Tahanan Rutan Kudus Mendapat Konsultasi Bantuan Hukum dari LKBH Justisia Kudus

    Tahanan Rutan Kudus Mendapat Konsultasi Bantuan Hukum dari LKBH Justisia Kudus
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus kembali menyelenggarakan program bantuan hukum yang merangkul para warga binaan Rutan Kudus. Acara ini bertujuan memberikan akses terhadap keadilan bagi mereka yang membutuhkan, menciptakan ruang dialog hukum yang inklusif.

    Dalam kegiatan ini, tim konselor hukum dari LKBH Justisia Kudus menyampaikan bahwa dengan sukarela memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan yang memerlukan nasihat hukum. Sebanyak 8 (delapan) warga binaan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum.

    "Kami berkomitmen untuk menjadikan hukum sebagai alat yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Program bantuan hukum ini adalah bentuk nyata dari misi kami untuk memberikan keadilan kepada siapa pun yang membutuhkannya, " ungkapnya

    Acara ini tidak hanya memberikan solusi hukum praktis, tetapi juga meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap hak-hak hukum mereka. LKBH Justisia Kudus berencana untuk melanjutkan program bantuan hukum ini sebagai bagian dari kontribusinya dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih merata.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Peran Aktif Babinsa Bersama Warga Dalam...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags