Perhitungan GRBB Tahun 2023 Realisasi Tahun 2024 Diikuti Kemenkumham Jateng

    Perhitungan GRBB Tahun 2023 Realisasi Tahun 2024 Diikuti Kemenkumham Jateng


    Semarang - Pertemuan dalam rangka perhitungan Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Tahun 2023 realisasi Tahun 2024 dan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2024 digelar di Novotel Semarang, Senin (19/02).

    Kegiatan yang diadakan Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) membahas mengenai GRBB hasil kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan PT Solusi Bangun Indonesia di Cilacap.

    Sinergitas antara Kemenkumham dengan PT. SBI melalui GRBB dan CSR kali ini berfokus dalam membangun fasilitas yang dampak dan manfaatnya dapat dirasakan oleh warga binaan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan kata Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris. 

    “Agar dana GRBB ini bisa lebih mengangkat Nusakambangan itu sendiri. Berdasarkan Pra Pembahasan di Bandung kemarin, kita perlu menentukan kebutuhan GRBB menyesuaikan dengan Rencana Grand Design Pengembangan Pulau Nusakambangan, ” ujar Novi.

    Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara menekankan urgensi realisasi GRBB diproritaskan guna mendukung program pembinaan. Ia menyampaikan selama ini anggaran GRBB digunakan untuk membantu pos-pos anggaran yang tidak bisa dianggarkan dari APBN agar semua kebutuhan dapat terakomodir. 

    Sebagai bentuk kompensasi dan membantu mengakomodir kebutuhan untuk program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di UPT Nusakambangan setiap tahun dilaksanakan kegiatan serupa membahas GRBB dan CSR. 

    Rapat berkaitan dengan GRBB Tahun 2023 realisasi 2024 dan CSR 2024 dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis perihal Addendum Perjanjian Kerjasama Penambangan Batu Kapur antara Kemenkumham dengan PT. Solusi Bangun Indonesia. 

    Kepala Pusdatin Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jateng, perwakilan Ditjen Pemasyarakatan, perwakilan PT SBI serta Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, dan Kepala Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan hadir mengikuti rapat.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Rutan Kelas IIB Kudus Memberikan...

    Artikel Berikutnya

    TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0722/Kudus...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags