Kudus - Minggu (22/10) Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sesuai standard gizi yang telah ditetapkan, Petugas Dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan proses penerimaan dan pengecekan bahan makanan (BAMA) yang di lakukan setiap hari untuk memastikan ketersediaan bahan makanan yang akan di olah sesuai dengan teknis kebutuhan.
Setiap bahan makanan yang datang wajib di cek untuk memastikan spesifikasi berat dan kualitas bahan makanan sesuai dengan nota permintaan serta pengolahan bahan makanan di dapur Rutan Kudus. Bahan makanan tersebut terdiri dari beras, lauk pauk, sayuran, buah, bumbu dapur dan bahan dapur lainnya.
Abdul Aziis Sinung Wibowo selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan menuturkan bahwa penimbangan Bama ini dilaksanakan untuk menjamin serta memastikan hak-hak dasar WBP terpenuhi.
“Kami selalu memastikan penimbangan bahan makanan sesuai hingga menuju proses pengolahan menjadi makanan siap saji dan layak santap. Hal ini bertujuan untuk pemenuhan hak-hak dasar yaitu kebutuhan pangan WBP terlaksana dengan baik, ” ungkapnya.