Panwasda Kanwil Kumham Jateng Laksanakan Monev Di Rutan Kudus

    Panwasda Kanwil Kumham Jateng Laksanakan Monev Di Rutan Kudus
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Jawa Tengah melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akses keadilan bagi Tahanan Rutan Kelas IIB Kudus yang membutuhkan bantuan hukum.

    Tim Panwasda yang dipimpin oleh perwakilan Kanwil Kumham Jateng ini langsung menemui tahanan di Rutan Kudus. Mereka mendengarkan berbagai keluhan serta permasalahan hukum yang dihadapi tahanan, termasuk kasus yang belum mendapatkan pendampingan hukum memadai.

    Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus, Aziis menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung setiap langkah yang diambil untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi Tahanan Rutan Kelas IIB Kudus.

    "Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Panwasda Kanwil Kumham Jateng dalam melakukan monitoring dan evaluasi ini. Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahanan mendapatkan akses keadilan yang seharusnya. Kami di Rutan Kudus siap mendukung dan bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para tahanan, khususnya dalam hal bantuan hukum, " tegas Aziis.

    Dalam kesempatan tersebut, pihak Kanwil Kumham Jateng memastikan bahwa seluruh tahanan yang membutuhkan bantuan hukum dapat terlayani dengan baik.

    "Kami berkomitmen untuk memberikan akses keadilan kepada setiap tahanan. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak hukum para tahanan tidak terabaikan, " ujarnya.

    Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di lembaga pemasyarakatan, khususnya bagi tahanan yang kurang mampu dan tidak memiliki kuasa hukum. Dalam pelaksanaannya, tim Panwasda memberikan sosialisasi mengenai hak-hak tahanan, serta menjelaskan prosedur untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis.

    Kegiatan monev ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk terus meningkatkan layanan bantuan hukum, sehingga tercipta keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Kodim 0722/Kudus Bahu Membahu Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Penghargaan Sebagai Pengelola JDIHN Terbaik...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags