Menkumham Yasonna Soroti Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya Dalam Masyarakat

    Menkumham Yasonna Soroti Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya Dalam Masyarakat

    Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyoroti pentingnya pemahaman agama antar budaya dalam masyarakat dunia yang semakin multikultural dan saling terhubung satu sama lain. Hal tersebut diungkapkan Menkumham dalam Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya “Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif” yang digelar di Hotel Kempinski, Senin (13/11).

    “Dengan meningkatnya pemahaman dan rasa hormat terhadap perbedaan, masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan harmonis. Untuk itu kami di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bermitra dengan Institut Leimena untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya, ” kata Yasonna.

    Yasonna mengungkapkan diselenggarakannya Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kerja sama keagamaan yang dilandasi rasa saling menghormati antar umat berbeda agama dan keyakinan.

    “Kami memandang isu kebebasan beragama sangat penting karena Indonesia adalah negara yang sangat beragam, ” ujarnya.

    Namun, diakui Yasonna, akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan ekstremis. Dalam konteks ini, supremasi hukum memegang peranan penting dalam menjamin dan menghormati hak-hak seluruh warga negara.

    “Pada bulan September lalu, Presiden Joko Widodo menyetujui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Peraturan ini dimaksudkan untuk memperkuat kerukunan dan persatuan antar umat beragama di tanah air, ” jelasnya.

    Selain itu, Yasonna juga menyinggung keterkaitan antara upaya peningkatan kebebasan beragama dan perdamaian dunia. Karena kedua upaya ini harus berjalan beriringan.

    “Indonesia secara aktif mendorong dialog antar umat beragama di tingkat nasional dan internasional dengan tujuan untuk meningkatkan toleransi, rasa hormat, pengertian dan perasaan, ” jelasnya.

    Oleh karena itu Yasonna berharap dalam forum ini para peserta dapat berbagi pandangan dan pengalaman terbaik terkait peningkatan derajat pemahaman lintas agama, budaya dan harkat dan martabat manusia di berbagai masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra menyatakan masyarakat Indonesia sudah terbiasa hidup bersama dalam keberagaman dan semangat persaudaraan.

    Namun Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia juga mengakui masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan terkait isu toleransi beragama di Tanah Air.

    Pasalnya, menurut Indeks Kerukunan Beragama (KUB), indeks toleransi di Tanah Air masih berada di angka 68, 72.

    “Skor ini menunjukkan bahwa intoleransi masih ada dan diperlukan intervensi untuk memperbaiki situasi ini, termasuk pemahaman agama antar budaya dan mendorong moderasi beragama, ” jelasnya.

    Untuk mendorong upaya peningkatan toleransi beragama di Tanah Air, Dhahana mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) telah mengeluarkan sejumlah peraturan, antara lain : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten Peduli HAM, yang didalamnya sudah termasuk indikator hak atas keberagaman.

    Selanjutnya, bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyetujui peraturan bersama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang HAM dalam membentuk Produk Hukum Daerah.

    “Peraturan ini bertujuan untuk mencegah munculnya produk hukum daerah yang intoleran dan diskriminatif, ” jelasnya.

    Sekadar informasi, konferensi internasional ini terselenggara atas kerja sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Institut Leimena yang didukung oleh Templeton Religion Trust, The International Center for Law and Religious Studies Brigham Young University School of Law, dan International Religious Freedom Secretariat.

    Konferensi internasional ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75. Puluhan tokoh agama asing dan duta besar negara sahabat turut hadir dalam Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang digelar selama dua hari (13-14 November 2023).

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Luar Biasa, Rekor Nilai Tertinggi SKD Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Sidak Kanim Pemalang, Kakanwil Kemenkumhan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags