LKBH Justisia Kudus Membuka Jalan Keadilan di Rutan Kudus

    LKBH Justisia Kudus Membuka Jalan Keadilan di Rutan Kudus

    Kudus - Sabtu (13/01) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus terus berperan aktif dalam membawa akses keadilan kepada para warga binaan di Rutan Kudus. Dengan semangat pelayanan dan dedikasi terhadap hak-hak warga binaan, LKBH Justisia Kudus secara rutin menyelenggarakan kegiatan konsultasi dan bantuan hukum di Rutan Kudus.

    Tim LKBH Justisia Kudus, yang terdiri dari advokat berpengalaman, memberikan layanan konsultasi hukum kepada warga binaan yang membutuhkan pemahaman lebih lanjut tentang kasus hukum mereka. Selain itu, mereka juga memberikan bantuan hukum untuk membantu warga binaan memperoleh hak-hak legal mereka secara adil.

    Salah satu tim dari LKBH Justisia Kudus, menyatakan bawah setiap warga binaan berhak mendapat haknya termasuk bantuan hukum yang di adakan.

     "Kami percaya bahwa setiap individu, termasuk narapidana, berhak mendapatkan akses keadilan yang sama. Melalui kegiatan konsultasi dan bantuan hukum ini, kami berupaya memberikan dukungan dan pemahaman hukum kepada mereka yang mungkin menghadapi tantangan peradilan, " ungkapnya.

    Rutan Kudus juga memberikan apresiasi atas kolaborasi yang erat dengan LKBH Justisia. Solichin, sebagai Kepala Rutan Kudus menyampaikan bahwa dengan adanya bantuan hukum warga binaan dapat memahami setiap belik permasalahn yang dihadapi.

    "Kerja sama ini membawa manfaat besar bagi warga binaan di Rutan Kudus. Konsultasi dan bantuan hukum yang diberikan oleh LKBH Justisia membantu warga binaan dalam memahami hak-hak mereka serta memberikan pandangan yang komprehensif terkait kasus hukum yang mereka hadapi, " ungkap Solichin.

    Dengan terusnya kegiatan ini, diharapkan bahwa lebih banyak warga binaan dapat memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik dan mendapatkan akses keadilan yang setara. Langkah ini memperkuat komitmen bersama dalam memastikan bahwa hak asasi setiap individu dihormati dan dilindungi, bahkan di dalam sistem peradilan.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Konsultasi Dan Bantuan Hukum Oleh LKBH Justisia...

    Artikel Berikutnya

    LKBH Justisia Kudus Menerangi Jalan Hukum...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Puluhan Tahun Mengabdi, Apa yang Kalian Harapkan, Guru Honorer?
    Hendri Kampai: Mimpi tentang Guru yang Layak, Sebuah Narasi Idealis
    Hendri Kampai: Anak Murid Makan Siang Gratis, Anak Guru Honorer Makan Apa?
    Hendri Kampai: Guru Honorer, Makan Gratis di Negeri Impian
    Hendri Kampai: Hargai Guru dengan Mengangkat Semua Guru Honorer Menjadi ASN

    Tags